JENEPONTO.Lintera News |Kasus dugaan penganiayaan guru di Jeneponto kini berbuntut panjang, baik guru maupun pihak orang tua siswa masing-masing melaporkan sebagai dugaan kekerasan.

Sebelumnya beredar peristiwa di sosial media orang tua siswa bersama 2 orang lainnya mendatangi sekolah SDN 14 Tamalatea Jeneponto dan di duga mengeroyok seorang guru bernama Hj. Nursiah Sinrang usai mendapat kabar anaknya di cekik dan ditampar pihak guru yang oleh pihak guru telah di bantah dengan mengatakan bahwa anak tersebut dipukul ringan bagian mulut karena mengolok-olok dirinya tanpa niat menganiaya.

Kasus mendapat perhatian publik secara luas, dan menyayangkan adanya insiden pengeroyokan guru, dan ketua PGRI (pengurus persatuan guru republik indonesia kabupaten Jeneponto langsung menghubungi pihak memastikan akan mengawal kasus guru tersebut.

“Secara organisasi pihak PGRI sangat menyesalkan dan mengecam tindakan orang tua yg melakukan kekerasan terhadap guru dan Ketua PGRI sudah melakukan pendampingan terhadap kasus dan mengawal proses hukum yg sedang berlangsung” demikian kata ketua PGRI kab jeneponto.rabu (19/8/2026)

Lanjut Zaidil amin ketua PGRI kabupaten mengatakan, agar teman teman dan anggota PGRI dalam hal ini para guru kabupaten jeneponto agar bijaksana menerima informasi terkait kasus ini dan tidak terpancing untuk melakukan aksi yg melanggar hukum, karna kasus ini sudah dalam penanganan pihak polres jeneponto dan mari kita mengawal kasus ini sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.(*)