Kemenag Kota Palopo Umumkan Secara Resmi Pembatalan 107 Calon Jemaah Haji Tahun Ini

Headline News406 Dilihat

Palopo Linteranews – Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama mengumumkan secara Resmi Pembatalan Pelaksanaan Haji Tahun 1441 H./ 2020 M.

Pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2020 tersebut di Akibatkan karena mewabahnya Virus Corona Disease Covid 19 Hampir Ke Seluruh Dunia

Sehingga Kantor Kementerian Agama Kota Palopo melalui Kasi Peny.Haji dan Umrah H.Mikail memastikan ada 107 Jemaah Calon Haji 1441 H/2020 dinyatakan Batal Berangkat.

Kasih Peny.Haji dan Umrah H.Mikail Kepada Media Ini mengungkapkan Bahwa Ada Sekitar 107 Calon Jemaah Haji di nyatakan batal berangkat tahun ini,

Sebagimana kita ketahui bahwa para Jemaah Calon Haji yang berjumlah 107 Orang semuanya telah melakukan Pelunasan Pada Tahap Pertama dan telah memenuhi syarat Administrasi untuk diberangkatkan semuanya sudah dinyatakan istitha’ ah Kesehatan sesuai hasil pemeriksaan Oleh pihak Dinas Kesehatan dan semua telah memiliki paspor. Lanjut H Mikail

Ada beberapa Jemaah Calon Haji yang melakukan Konfirmasi kepada kami terkait beberapa kebijakan Pasca Pengumuman pembatalan salah satunya masalah pengembalian Bipih maka jawaban sementara yang bisa kami berikan bahwa kita akan menunggu peraturan Resmi pemerintah Dalam hal ini Kementerian Agama Pusat.Tambah H.Mikail Kasi Peny Haji dan Umrah

Meskipun batal diberangkatkan tahun ini, calon jamaah haji Palopo yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
jelas H.Mikail ( Fr 082 )