Palopo Lintera News – Peristiwa penganiayaan terhadap lel. Muzakkir, umur 30 tahun, pekerjaan honorer UPTD Palopo, alamat desa Wara Kec. Kamanre Kab. Luwu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di jalan Andi Tenri Adjeng Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekitar pukul 19.30 wita Berbuntut panjang
Pasalnya Korban penganiayaan tersebut keberatan dan resmi melaporkan penganiayaan atas dirinya di polres Palopo guna untuk di proses lebih lanjut
Penganiayaan yang menimpa pegawai Honorer UPTD berawal pada saat korban sedang bertugas untuk pengendalian pasien terinfeksi Virus Corona yang di mana pada saat itu korban bersama tim Medis Covid19 Kota Palopo mendatangi rumah duka positif covid-19 diTKP dengan menggunakan mobil ambulance jenazah dengan tujuan untuk membantu memakamkan Pasien sesuai dengan protokol kesehatan, dan saat korban bersama tim menunggu didalam mobil tiba-tiba di datangi orang tidak dikenal langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka nyeri tekan pada dada, luka gores pada tangan dan merasa pusing pada kepala.
Korban penganiayaan tersebutpun berharap agar para pelaku segera di tangkap dan di proses Hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Liputan : Fr