Palopo Lintera News — Kapolsek Wara utara Polres Palopo di dampingi camat Bara, Sekcam Wara Utara, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Oprasi Yustisi
di Jalan Poros Trans Sulawesi Selasa 15 September 2020
Giat Oprasi Yustisi di gelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di kota Palopo
Dalam Ops Yustisia tersebut Tim menyasar dan memberikan peneguran dan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker ,
Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun menyampaikan bahwa Oprasi yustisi penggunaan masker ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Di akhir kegiatan Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sampai disini namun tetap akan berlanjut dengan memberikan sanksi kepada pelanggar apabila tidak mengikuti Protokol Kesehatan. tutupnya
Liputan : FR