PALOPO,Lintera News | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terus mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan publik demi mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Membawahi wilayah kerja yang mencakup 4 kabupaten dan 1 kota yaitu Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Toraja Utara.
Kanim Palopo menghadirkan ekosistem pelayanan terpadu guna memangkas hambatan jarak, waktu, dan alur birokrasi. Langkah transformasi digital ini diusung sebagai wujud nyata komitmen Kanim Palopo dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pada pilar penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik berbasis digital, sekaligus menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui perpaduan layanan berbasis digital serta pendekatan langsung ke lapangan, Kanim Palopo memastikan seluruh proses pengurusan dokumen perjalanan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo Memberikan Penguatan Terkait Pemanfaatan Teknologi Informasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, A.Md.Im., S.H., M.H., menegaskan bahwa rangkaian inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi nilainilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Sinergi antara teknologi digital dan pelayanan langsung di lapangan diharapkan dapat menghapus sekat geografis serta memberikan pengalaman pelayanan keimigrasian yang semakin ramah, transparan, dan dapat diakses kapan saja oleh warga,” ujar Yogie.
Dalam memberikan kemudahan akses, Kanim Palopo memperkuat program outreach service atau layanan jemput bola melalui Pasporia (Pelayanan Paspor Ceria) yang hadir rutin setiap hari Sabtu atau Minggu di area Car Free Day (CFD) bagi warga yang sibuk pada hari kerja, serta mengoptimalkan program Eazy Passport untuk kebutuhan kelompok atau komunitas di mana petugas membawa perangkat pemindaian biometrik mobile langsung ke lokasi pemohon. Di sisi akses informasi digital, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menghadirkan asisten virtual berbasis WhatsApp “IT CHIKA” (Implementasi Teknologi Chatbot WhatsApp Informasi Keimigrasian) yang melayani pencarian syarat dokumen, tarif PNBP, panduan MPaspor, hingga pemantauan berkas dan pengaduan secara mandiri (self-service) selama 24 jam penuh, yang juga dikolaborasikan bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Toraja Utara serta media massa untuk edukasi publik secara masif.
Sebagai pilar penutup dalam penguatan administrasi pelayanan di kantor, Kanim Palopo mengintegrasikan Digitalisasi Surat Pernyataan Permohonan Paspor dengan Sistem Auto Generated Document. Jika sebelumnya setiap pemohon diwajibkan mengisi lembaran surat pernyataan fisik secara manual di loket yang kerap memicu penumpukan antrean, risiko kesalahan tulis (human error), kini data pemohon yang terverifikasi akan otomatis membuat lembar surat pernyataan digital yang presisi dan standar secara sistemik. Pemohon tidak perlu lagi repot menulis ulang formulir secara manual, sehingga alur pelayanan di loket menjadi jauh lebih singkat, akurat, dan ramah lingkungan (paperless) sekaligus membuktikan komitmen Kanim Palopo dalam menghadirkan birokrasi yang responsif, terjangkau, dan berorientasi publik selaras dengan semangat motto Direktur Jenderal Imigrasi yaitu “Imigrasi Untuk Rakyat”.(*)


