Palopo Lintera News — Dalam menerapkan Pendisipilnan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19, Sinergitas 3 ( Tiga ) Pilar Salokoe, Babinkamtibmas bersama Babinsa dan Lurah Salokoe gencar melakukan sosialisasi kepada warga kelurahan Salokoe ,Kecamatan Wara Timur ,Kota Palopo Senin 30 November 2020

Dalam Giat tersebut Babinkamtibmas Bersama Babinsa dan Lurah Salokoe dengan mengendarai Mobil Pick Up memberikan Himbauan penerapan Impres no 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19 dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19

Babinkamtibmas Aiptu Abdu Liso Memberikan himbauan kepada seluruh Masyarakat kelurahan Salokoe untuk senantiasa memakai Masker ketika beraktivitas diluar rumah kemudian Menjaga Jarak, menghindari Tempat Keramaian dan senantiasa Mencuci Tangan

Himbauan ini tak henti-hentinya kami lakukan agar warga Kelurahan Salokoe patuhi Protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penularan Virus Covid -19 ungkap Aiptu Abdu Liso

Hal tersebut dilakukan 3 Pilar kelurahan Salokoe sebagai bentuk kepedulian terhadap warga salokoe agar tidak tertular Virus Covid -19

Liputan : Fr