Dua Organisasi Serikat Buruh Menggelar Aksi Demo Di Depan Kantor PT IMIP

Dua organisasi serikat buruh di Morowali menggelar aksi demo di depan kantor PT IMIP,(Indonesia Morowali industrial  park)

MOROWALI- Sulteng Lintera news- Dua organisasi serikat buruh di Kabupaten Morowali yakni, Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu, melaksanakan aksi unjukrasa pada, Sabtu (22/8) belum lama ini.

Pada aksi yang diikuti ribuan karyawan ini, di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi. Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya.

Beberapa tuntutan warga di antaranya, meminta PT IMIP untuk segera pekerjakan kembali pekerja buruh yang dirumahkan. Kedua, berikan kami hak cuti kepada karyawan. Hentikan Union Busting di Kawasan Industri PT IMIP. Pekerjakan kembali pengurus serikat pekerja atau buruh yang telah di PHK.

Lanjut, stop segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja atau buruh baik itu tenaga kerja Asing maupun tenaga kerja lokal. Tolak PP yang merugikan pekerja buruh. Hentikan mutasi sepihak dan resign paksa. Hapuskan aturan tambahan (siluman) di semua perusahaan dan departemen.

Lebih lanjut, menuntut pihak perusahaan perbanyak pintu jalur keluar masuk kawasan agar menghilangkan kemacetan. Tambah fasilitas transportasi angkutan karyawan dalam kawasan. Hilangkan 3 shif 3 regu. Permudah pelayanan kesehatan dan tambah fasilitas kesehatan di Klinik PT IMIP. Hapuskan keputusan mangkir tanggal 05 Agustus 2020, karena demo yang mereka laksanakan sebelumnya sah berdasarkan Undang-undang.

Tuntutan lainnya, realisasikan putusan yang sudah Inkrach di Pengadilan Hubungan Industrial. Tolak PKWT terhadap pekerjaan bersifat produksi dan tuntutan yang terakhir gabungan massa aksi menolak dibubarkan apabila Direktur Operasional yakni, Irsan Wijadja tidak dihadirkan untuk menjawab tuntutan buruh.

Awalnya, aksi unjuk rasa gabungan buruh tersebut berjalan dengan kondusif hingga pukul 15.00 wita. Bahkan setelah aksi unjukrasa itu berakhir, Kapolres Morowali mengundang Korlap, Afdal dan Sahlun Sahidi untuk melakukan mediasi yang dihadiri oleh Kabid HI Disnakertrans Morowali Ahmad, Sekcam Bahodopi dan perwakilan PT IMIP Harto Kambaton.

Akan tetapi usai dilakukannya mediasi, disangka aksi lanjutan unjukrasa tersebut telah berakhir dan akan dilanjutkan kembali pada esok harinya sesuai surat pemberitahuan aksi selama 7 hari lamanya.

Ternyata, pada Sabtu malam aksi gabungan buruh tersebut kembali berlanjut. Namun, berbeda dengan aksi sebelumnya yang mana hanya menyampaikan tuntutannya. Pada Sabtu malam, gabungan pekerja melaksanakan aksi brutal dengan melakukan penganiayaan kepada karyawan yang menolak untuk ikut serta dalam aksi unjukrasa tersebut.

Selain melakukan penganiayaan, massa aksi juga merusak kendaraan yang ditumpangi karyawan yang hendak berangkat ke lokasi kerja di kawasan PT IMIP. Alhasil, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini beberapa karyawan mengalami luka parah akibat dari pengeroyokan itu.

Menanggapi aksi brutal ini, Kapolres Morowali melalui Kabag Ops Polres Morowali AKP Nasrudin menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan kendaraan karyawan yang tidak ikut dalam aksi unjukrasa tersebut.

“Terkait tindakan pengrusakan dan penganiayaan sudah kami terima laporannya, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi , periksa CCTV. Dan kami segera tangkap pelakunya,”tegas Nasrudin saat dikonfirmasi Minggu kemarin (23/8).

Selain itu, Nasrudin menyatakan bahwa Polres Morowali akan memanggil Korlap dari aksi unjukrasa itu untuk dimintai keterangan terkait terjadinya insiden penganiyaan tersebut.

“Perlu ditambahkan bahwa Korlap sampaikan ke kami mareka akan berhenti melakukan unras sebelum pukul 18.00 wita, namun yang terjadi di luar dugaan. Untuk itu terkait hal unjukrasa yang melewati batas waktu ini, akan kami bubarkan. Dan kemudian, saat ini (kemarin,red) karyawan sudah bekerja seperti biasa,”ungkapnya.

Liputan: Rayu/Fdl