Palopo,Lintera News — Kepolisian Resort Polres Palopo yang dipimpin langsung oleh Waka Polres dan didampingi Kabag Sumda ,Kompol Simon Pakambanan,Kasubag Sarana dan Prasarana dan Kasi Propam Ipda Yusran melakukan penarikan Senjata Api ( Senpi ) yang berstatus pinjam pakai dari personel Polres Palopo

Penarikan Senpi tersebut dipicu dari habisnya masa berlaku pinjam pakai Senpi dan juga personel yang tidak lulus dalam tahapan ujian Psikotes yang baru – baru ini di gelar di Aula Polres Palopo

“Kapolres Palopo melalui Kabag Humas AKP Edi Sulistiono mengungkapkan bahwa Penarikan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota dilakukan karena kartu masa berlakunya sudah habis dan dari personel yang tidak lulus dalam psikotes,”

Selanjutnya, Senpi sudah ditarik kemudian diamankan langsung Kasubbag Sapras di gudang senjata Makopolres, sementara untuk personil yang lulus psikotes yang memegang Senpi, diperintahkan untuk kembali membuat permohonan pinjam Senpi kembali jika menginginkan senpi yang dipinjamkan tidak ditarik.

“Untuk status pinjam pakai Senpi, harus sesuai dengan penekanan Kapolda Sulawesi Selatan, yaitu minimal sudah berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol),” tambah Kasubag.

Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud upaya tidak lanjut pengarahan Wakapori pada saat menggelar Video Conference (Vidcon) pada Rabu 3 Februari 2021 tadi, sekaligus menjelaskan terkait petunjuk guna mengantisipasi dan mencegah meningkatnya Pelanggaran Disiplin, Kode Etik dan Pidana anggota Polri. ( Syahrir )