Palopo Lintera News — Sekaitan dengan peristiwa perkelahian yang terjadi pada tanggal 28 November 2020 di jalan Yosudarso,Kelurahan Pontap Kota Palopo Keluarga para tersangka menggelar Komfrensi Pers di warung Kopi Cappo Senin 7 Desember 2020
Yang dimana dalam Konfrensi Persnya keluarga tersangka didampingi Pengacaranya membeberkan sehubungan dengan pemberitaan dibeberapa media Online terkait peristiwa perkelahian yang terjadi pada tanggal 28 November 2020 di jalan Yosudarso,Kelurahan Pontap Kota Palopo maka bersama ini,Pihak Keluarga para tersangka merasa penting menyampaikan hal-hal sebagai berikut khususnya berkaitan dengan pencarian Attar
Sesungguhnya sebelum Attar di DPO -kan atau setidak-setidaknya sejak ia menghilang dari rumah pasca peristiwa itu,pihak keluarga secara terus menerus melakukan pencarian terhadapnya.
Hingga pada akhirnya hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 pukul 14:00 Wita,setelah memastikan informasi mengenai keberadaan Attar keluarga langsung menjemput dan mengantar Attar ke Mapolres Kota Palopo.hal ini semata guna mensupport aparat kepolisian dalam menangani perkara ini.tentunya dengan harapan bahwa segala fakta akan jadi terang benderang hingga siapapun yang terlibat didalamnya wajib bertanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing, apalagi dalam peristiwa itu,selain merenggut nyawa Dullah juga mengakibatkan luka pada diri tersangka Ipung,yang dimana luka tersebut nyaris merenggut nyawanya
Selain Mensupport,keluargapun sangat mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Resort Kota Palopo yang tiada kenal lelah menjaga keamanan dan ketertiban disekitar kawasan tempat peristiwa terjadi
Sangat disadari pula bahwa niscaya terdapat kesedihan mendalam dari keluarga Dullah karena itu dari lubuk hati yang paling dalam kami ucapkan turut berduka cita,Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
Kesedihan adalah hal yang manusiawi,dan tentu pula kami berharap kepada warga kota Palopo untuk memahami posisi kami yang sangat sulit,sebab anak,ponakan,cucu dan suami dari keluarga para tersangka mengalami trauma atas peristiwa tersebut,terlebih lagi Ipung menderita luka yang nyaris merenggut nyawa
Akhir kata,kami tentu sangat berharap kiranya media cetak maupun Online berkenan melakukan peran edukatifnya dengan cara melakukan pemberitaan yang berimbang terkait peristiwa perkelahian itu.olehnya itu reliease ini diajukan secara tertulis.Terima Kasih untuk semua ini tutup Rustam Adjeng Keluarga Tersangka
Terpisah Lawyer Akbar,SH selaku penasehat hukum tersangka mengungkapkan bahwa Kami hanya mendorong penegakan hukum,sehingga peristiwa yang terjadi menjadi terang benderang dan kami menghormati proses yang dilakukan pihak Kepolisian,serta mengajak warga kota palopo untuk mengsuport pengusutan secara lebih tuntas
Liputan : Fr








