Walmas, Lintera News — Pemerintah Desa Walenrang Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode September dan Oktober tahun anggaran 2021.

BLT Dana Desa tahap 9 dan 10 tersebut diberikan langsung oleh kepala Desa Walenrang secara simbolis disusul BPD, Sekdes, Pendamping Desa dan seterusnya kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa setempat. Senin 18/10/2021
Kepala Desa Walenrang Deni Tallamma S. Sos menjelaskan, Warga yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa tersebut merupakan warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, baik itu PKH, BPNT atau BST.
Sebanyak 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang layak menerima bantuan Itu merupakan hasil musyawarah dari tingkat Rt sampai Desa. Langsung mendapatkan uang tunai sebesar 600 ribu untuk dua bulan (september dan oktober) dari 300 ribu perbulannya. ungkapnya
Kepala Desa berpesan kepada masyarakat penerima manfaat agar menggunakan BLT Dana Desa untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi di masa pandemi ini sangat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Sebetulnya nominal tersebut tidak akan cukup untuk menghidupi keluarga, tetapi setidaknya meringankan sedikitlah akan kebutuhannya. Silahkan manfaatkan bantuan ini sebaiknya agar memberikan mafaat,” ujar Deni
Dia berharap masyarakat tidak terlalu bergantung kepada bantuan yang disalurkan pemerintah. Mengingat bantuan hanya bersifat sementara dan bertujuan sebagai stimulasi terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu pihak pemerintah desa menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan sebelum masuk ruangan. Itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona. pungkasnya
(Adyrman)


