Luwu Linteranews — Babinsa Desa Tampa koramil 1403-04/padang sappa Sertu Mikael Pasedan Menghadiri Rapat Sosialisasi dan Pelaksanaan Pengukuran Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Tim BPN, bertempat di Kantor Desa Tampa Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu. Minggu 14/06/2020
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat
Masyarakat Desa Tampa sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Sertu Mikael Pasedan menghimbau agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah sehingga nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah, termasuk memperjelas batas-batas tanah yang dimiliki kepada masyarakat agar tetap mendukung Kegiatan Tersebut.Ujarnya
Setelah kegiatan rapat dinyatakan selesai Babinsa bersama Aparat Desa tampa mendampingi Tim untuk turun langsung mengukur tanah milik warga.kegiatan ini berjalan aman lancar dan tertib.
(Dyrman)