Palopo Lintera News –Polres Palopo bersma jajarannya melaksanakan patroli dan pemantauan di Jalan Kota Palopo, Jumat (2/11/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Palopo maupun adanya tindak pidana lainnya.
Ipda Akbar, Kanit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi balapan liar tersebut telah disiapkan anggota untuk lakukan patroli dan pos pam serta hunting guna mencegah terjadinya aksi kegiatan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain.
“Kalau diperlukan kita lakukan tindakan tegas berupa surat tilang bagi mereka yang tertangkap saat balapan liar,” pungkasnya
Saat patroli didapati beberapa pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan yang mungkin sedang menunggu adanya balapan liar, personil berikan himbauan jangan sampai lakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum dan membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lain serta membubarkannya.
Liputan ; Herman/HMS


