Luwu Utara Lintera News – – Anggota Koramil 1403-09/Sabbang bersama dengan Aparat Kepolisian Resort Masamba melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan ( PDPK ) Rabu September 2020
Giat OPS Yustisi kali ini menyasar pusat keramaian Indomart, Warkop Swalayan di Masamba,guna untuk memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan Masker saat melakukan aktifitas
Dalam kesempatan itu Tim gabungan memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan Masker kemudian menjaga Jarak dan Mencuci tangan
Giat Operasi Yustisi di beberapa tempat keramaian tersebut ,masih saja ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Masker olehnya itu di berikan sanksi Teguran
Kegiatan Ops Yustisi tersebut berlangsung dengan Aman
Liputan : S.Sony