Luwu Lintera News — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Untuk Luwu Tengah bersama masyarakat Walmas menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan trans Sulawesi di Walmas, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 12 November 2020.

Dalam Aksi Unjuk ras tersebut Massa memblokade jalan, sehingga membuat aparat kepolisian Polsek Walenrang yang dibekap oleh Polres Luwu harus mengalihkan kendaraan ke jalur lain untuk menghindari kemacetan.

Selain memblokade jalan massa unjuk rasa juga sempat menahan sebuah mobil truck untuk digunakan orasi

Aksi Unjuk Rasa kali ini, Massa menyuarakan beberapa tuntutan,dan sekaligus juga sebagai bentuk memperingati peristiwa berdarah yang terjadi 12 November 2013 lalu, dimana saat itu salah satu masyarakat Walmas yang menjadi korban berdarah ( Meninggal Dunia ) saat melakukan aksi demo menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah

Dimana dalam tuntutannya para pengunjuk rasa mendesak pemerintah pusat memberikan otonomi khusus untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, Kemudian menagi janji Gubernur Sulawesi Selatan dalam mengawal pembentukan Luwu Tengah, dan mengecam tindakan kampus dalam memberikan sangsi berat kepada mahasiswa dalam hal memperjuangkan kebenaran.

“Saat ini sudah memasuki tuju tahun pasca berdarah 2013 lalu dan pemerintah pusat masih belum memberi jawaban. Untuk itu kami mendesak presiden Republik Indonesi Jokowidodo agar segerah membentuk Kabupaten Luwu Tengah karena aksi ini tidak akan berhenti dilakukan sampai tuntutan kami dipenuhi,” ungkap Jendlap Feryanto

Aksi unjuk rasa berjalan Damai dan kemudian pada pukul 17;00 WITA massa meninggalkan titik aksi secara teratur

Liputan : Fr