PALOPO,Lintera News | Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi polres palopo memasuki babak baru .
Setelah Lima Bulan pasca di laporkan,akhirnya Propam Polres Palopo menjadwalkan pelaksanaan sidang kode etik terhadap oknum polisi berinisial GN. Sidang tersebut rencananya digelar pada pekan depan.
Hal tersebut di ungkapkan Kasi Humas Polres Palopo saat di konfirmasi awak media lewat Via Watsapp pada Rabu 02/09/2026
” Kasus nya sudah di proses dan dijadwalkan minggu depan akan digelar sidang kode etik ” ucap Kasi Humas AKP Marsuki
AKP Marsuki juga menjelaskan, proses terhadap GN tidak hanya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan. GN juga diproses atas dugaan pelanggaran disiplin karena disebut tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian selama kurang lebih empat bulan.
” Selain perkara dugaan perselingkuhan, GN juga diproses karena tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai anggota Kepolisian”. jelasnya
Diberitakan sebelumnya Seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Palopo di laporkan ke Propam Polres Palopo atas dugaan perselingkuhan dengan Istri dari rekan nya sendiri .
Kasus perselingkuhan tersebut dilaporkan oleh sang suami ke propam pada Senin 5/4/2026 (FS)


