PALOPO Lintera News — Tepat hari Selasa 1 September 2026, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menerima kunjungan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sulsel Dr. Aswiwin Sirua di ruang kerja Wali Kota lantai III, untuk pengambilan data penilaian pelayanan publik Pemkot Palopo.

Aswiwin menyampaikan, Ombudsman RI setiap tahun melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Kota Palopo.

Selain melakukan pengambilan data, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman.

Adapun tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di Kota Palopo, yakni rumah sakit, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Aswiwin berharap Pemerintah Kota Palopo dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, mengingat pelayanan tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, Pemerintah Kota Palopo dapat memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena aksesnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Palopo menyambut baik kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dan berharap kegiatan penilaian dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Asisten Lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta pimpinan perangkat daerah terkait. (diskominfo-sp_palopo)