*Pemkot Palopo Siapkan Rp20,197 M
PALOPO LINTERA NEWS — Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini menyusul adanya pedoman resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal didampingi Wakilnya Akhmad Syarifuddin mengatakan bahwa Pemkot Palopo segera menyalurkan THR Idul Fitri kepada semua ASN Lingkup Pemkot Palopo.
“Insya Allah, besok, Kamis 12 Maret 2026 seluruh ASN menerima tunjangan hari raya. Pencairan melalui rekening masing-masing,” ungkap Naili Trisal usai buka puasa bersama di Lapangan Indoor, Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu 11 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Badan PKAD Kota Palopo, Abd Waris mengatakan nilai THR tahun ini yang disiapkan sebesar Rp 20.197.000.000 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta). “Pembayaran THR tersebut dibayarkan setelah juknis turun dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026,” pungkasnya. (rls/him))

