LUWU.Lintera News | PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) baru-baru ini menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik, sebuah langkah krusial dalam memenuhi kebutuhan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami. Acara berlangsung di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, GM Project MDA Fakhruddin menekankan pentingnya pemenuhan daya listrik sebesar 23 MVA untuk mencapai target produksi MDA.

Fakhruddin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen dan tim PLN serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.

GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin menyatakan bahwa sinergi antara sektor energi dan industri sangat penting untuk mendukung perekonomian negara.

“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA,” ujar Andy.

Selain itu, pada Juni 2024, MDA dan PLN juga telah berkolaborasi dalam komitmen MDA untuk menjadi perusahaan ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau melalui layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero). Kolaborasi ini akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu yang memperoleh sertifikasi REC. (**/F Suade)