Luwu Lintera News – Pelda Deri Pakan PJS Danramil 1403-04/padang sappa,manghadiri langsung Sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107/VIII/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,dan Pembagian Masker oleh Ibu- ibu PKK Desa Pabbarasseng Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19, di Desa Pabbarasseng kec. Bua Kab.Luwu,jumat 18/9/2020.
Sosialisasi Operasi Yustisi dan Pembagian Masker tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa, bersama Babinsa koramil 1403 padang sappa Pelda Deri Pakan,Pratu Dwi Bayu dan Pratu Bayu C,Babinkamtipmas, para Kadus dan Ibu-ibu PKK Desa Pabbarasseng.kecamatan Bua.
Dalam giat tersebut Kepala Desa memberikan himbauan kepada seluru Masyarakat ,agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Terpisah PJS Danramil 1403-04/Padang Sappa Pelda Deri Pakan Mengungkapkan bahwa Oprasi Yustisi di lakukan berdasarkan dengan peraturan Bupati luwu nomor 107/VIII/2020. Tentang Penerapan Di siplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan hal tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19
Olehnya itu dalam oprasi Yustisi ini kami akan memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Masker saat beraktifitas di luar rumah.tandas Pjs Danramil Pelda Deri Pakan
Liputan : FR