Luwu Lintera News – – Tim gabungan TNI – POLRI dan Pemda melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menjalankan peraturan Bupati luwu nomor 107/VIII/2020.Tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19 Rabu 16 September 2020.pkl 09.00 wita.
Pelda Deri Pakan PJS Danramil 1403-04/padang sappa, besama anggota Pelda yosep.Serda Rais idrus.beserta staf Camat Bua Andi Baso anka SE.Kapolsek Bua Iptu Hasdin, telah melakukan pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan protokol kesehatan.kec Bua.kab luwu.
Adapun kegiatan berjalan sasaran yang di tinjau adalah Instansi-instansi pemerintahan termasuk Kantor desa padang kalua,Kantor desa Tanarigella,Kantor KUA Kecamatan Bua,Kantor Bandara BUA.
Pada saat pelaksanaan pemeriksaan Tim petugas tidak menemukan pegawai yang tidak memakai masker.semua para pegawai kantor bandara dan desa yang di kunjungi semua mengikuti himbauan pemerintah pusat tantang mematuhi kedisiplin protokol kesehatan.
Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi Pendisiplinan penggunaan Masker dan penerapan protokol kesehatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Liputan : FR