Luwu Lintera News — Tim Gabungan TNI – Polri bersama Pemda melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107/VIII/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19.Rabu tanggal 07 oktober 2020 pukul 09,00 wita
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponrang Iptu Sadsali kareba,SH,bersama,Anggota Koramil Padang Sappa, Pelda Manda p,Sertu Sumin K,Sertu Mikael P.Serda Darno,Serda Yusak Pingak.Kopda Kasman,Aiptu Jumadi.Bripka Facruddin.Satpol PP, Kepala Pasar Tradisional Padang Sappa.
Dalam giat tersebut Kapolsek ponrang memberikan himbauan kepada seluru pelaku usaha dan pengunjung Agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Adapun sasaran operasi yustisi di lokasi pasar tradisional padang sappa untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan Masker
Warga yang Ditemukan tidak menggunakan masker kemudian di berikan sanksi teguran secara lisan.
Kegiatan ini selesai pukul 10.30 wita dapat berjalan Aman dan Lancar.
Liputan : Fr