Luwu Lintera News — Tim gabungan dari TNI -POLRI dan Pemda melakukan operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107/VIII/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19.Rabu 30 September 2020
Adapun yang turut hadir dalam Operasi Yustisi tersebut Kapolsek ponrang.Koramil 04 padang sappa,Camat ponrang,sat pol PP.perwakilan staf kec.ponrang.dan kepala pasar tradisional padang sappa,
Operasi yustisi kali menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di pasar tradisiaonal padang sappa,dan pertokoan kecamatan ponrang.kabupaten luwu.
Dalam giat tersebut Kapolsek ponrang -ponrang selatan bersama camat ponsel memberikan himbauan kepada seluru pelaku usaha dan pengunjung Agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Dalam kegiatan OPS Yustisi tersebut ada beberapa Ditemukan pelaku usaha dan pengunjung yang tidak menggunakan masker sehingga tim memberikan teguran secara lisan.
Kegiatan ini selesai pukul 10.15 wita dapat berjalan aman dan lancar.
Liputan : FR