PALOPO LinteraNews– Tepat hari Sabtu 20 Desember 2020 pagi lalu, personel Polsek Wara Utara, kembali mengamankan ratusan liter miras jenis ballo, 2 orang ibu rumah tangga (IRT) diduga pemasok dan sebuah mobil kijang DD 1059 QT pemuat ballo. dari Kelurahan Rambakulu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Awalnya operasi berlangsung di lorong Lembaga, Kecamatan Telluwanua. Sebanyak 25 jeringen ukuran 20 liter disita petugas dengan total 500 liter ballo.
“Ballo itu diangkut oleh mobil kijang dari Kelurahan Rambakulu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara memuju Kota Palopo. Mobil dikemudikan Hakim Umar. Mobilnya sempat kabur tapi berhasil dihadang petugas di depan Lapangan Kodim Salubulo,” kata Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun Spd, siang kemarin.
Kemudian barang bukti 25 jerigen ballo dibawa ke Mapolsek Wara Utara. Adapun 15 jerigen ballo adalah milik Mama Agustina sedangkan 10 jerigen milik Mama Berta. Rencananya ballo 25 jerigen itu akan disuplay ke sejumlah warung ballo.
“Tak ada istilah kompromi. Semua barang bukti ballo sudah diamankan untuk dimusnahkan, termasuk mobil kijang kita juga amankan. Untuk 2 orang ibu rumah tangga dan sopir mobil kita mintai keterangan,” tegas Patobun. (***)

