Polemik APBD-P Palopo ? DPRD Tolak Teken Karena Program Diubah Sepihak

Headline News154 Dilihat

PALOPO,Lintera News | Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis, Alfri, dan Harisal, gelar konferensi pers di gedung DPRD pada Senin 15 September 2025

Konferensi pers tersebut terkait dengan ditolak nya penandatanganan Nomenklatur Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P) yang di sahkan bersama dalam forum banggar  .

Ketua DPRD Kota Palopo,Darwis mengungkapkan, pihaknya menolak mendatangani APBD-P 2025 ,karena adanya perubahan Nomenklatur yang telah disepakati bersama pada rapat di forum banggar sebelumnya .

” Kami menolak untuk bertanda tangan ,karena Pemkot telah merubah Nomenklatur tanpa ada persetujuan dari DPR,seharunya kalau memang mau dirubah harus ada persetujuan paling tidak persuratan ke DPR untuk dibahas ulang di banggar” jelas Darwis

Ada beberapa program yang telah disepakati pada forum banggar namun dihilangkan setelah ditandatangani dan diganti dengan program lain.Hal tersebut telah melanggar

“Apapun yang kita mau sisipkan kedalam anggaran perubahan itu setelah proses pembahasan di forum banggar,harus ada persetujuan DPR,apakah itu dibahas ditingkat banggar maupun ditingkat pimpinan” Tegas nya

Ia menegaskan adanya program baru yang masuk kedalam anggaran perubahan itu,tanpa persetujuan dari DPR

” Kami tidak ingin ada kegiatan baru yang tidak tau sumber dananya darimana dan kami tidak ingin adalagi hutang belanja” tegas nya

Darwis juga menepis informasi tentang penolakan penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P) 2025 karena ada hal-hal lain

” Kami bertiga sepakat untuk tidak menandatangani APBD-Perubahan bukan karena ada hal-hal lain,namun karena adanya perubahan Nomenklatur yang telah disepakati dalam forum banggar ” jelas Darwis

Ketua DPRD Kota Palopo juga membeberkan salahsatu program yang disepakati bersama di forum banggar yang dihilangkan yakni pembayaran hutang belanja,sementara hutang ini adalah rekomendasi dari BPK dan Provinsi waktu eksistensi 2024

“Ada beberapa yang dihilangkan, contohnya pembayaran hutang ,sementara hutang ini adalah rekomendasi dari BPK dan rekomendasi Provinsi waktu kami eksistensi pada 2024. kami tidak tau kegiatan apa yang mereka masukan untuk mengganti pembayaran hutang itu ” tutup nya (FS)