Luwu Utara,Lintera News– Personil Polsek Mappedeceng bersama Anggota Lapas Kelas II B Masamba dan dibantu oleh Personil Polsek Suka Maju berhasil menangkap DPO Rutan Kelas II B di Lorong 5 A Desa Mulyorejo,Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara Senin 25 Januari 2021 sekitar Pukil10:30 Wita

Erwansa alias Anca ( 35 ) yang merupakan warga Incor,Kelurahan Bone Tua merupakan Terpidana Kasus Pengrusakan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas II B Masamba pada hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin
Setelah dilakukan penangkapan terhadap terpidana Erwansa Alias Anca, kemudian diserahkan ke Lapas Kelas II B Masamba untuk kembali menjalankan masa Tanannya ( S.Sony )