Satres Narkoba Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Headline News, Hukrim355 Dilihat

Luwu Utara,Lintera News — Satuan Reserse Polres Luwu Utara berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis sabu sesuai dengan laporan Polisi No: LPA / / II/ 2021 / SPKT / Res. Lutra, bertempat di belakang pasar sentral kel. Baliase kec. Masamba Kab. Luwu Utara.Senin (08/02/21) Pukul 08.00 WITA

Adapun identitas pelaku yang di amankan Lel Emmang (39) Alamat Kel. Baliase kec. Masamba kab. Luwu utara

Barang bukti yang di temukan pada saat di lakukan pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I berupa :

– 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 0,87 gram dengan shacetnya.
-1 (satu) buah pipet kaca/pireks.
-1 (satu) buah pipet bening
-1 (satu) potongan pipet bening yang ujungnya telah di runcingkan
-1 (satu) buah jarum pengantar api
-1 (satu) buah kipas angin
-1 (satu) buah kantong kresek warna hitam

Adapun kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada Anggota Satresnarkoba Polres Lutra Aipda darwis, Brigpol Fachrul, Briptu Riswandi dan Briptu Arifin yang di pimpin oleh KBO Ipda Kawaru telah mengamankan sdr. Emmang di rumah kosnya di belakang pasar sentral kel. Baliase kec. Masamba kab. Luwu utara kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan menemukan 2 (dua) sachet plastik klip bening yang berada di dalam kipas angin, serta barang-barang lainnya yg diduga ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,

Atas perbuatannya terduga pelaku bersama barang bukti di bawa dan diama ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.( S.Sony )