Luwu Utara Lintera News — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara telah berhasil mengamankan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I Jenis sabu sesuai dengan laporan Polisi No: LPA / 47 / XI / 2020 / SPKT / Res. Lutra, bertempat di dsn. baloli Ds. baebunta Kec. baebunta kab. luwu utara, Minggu (15/11/20).
Terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I Jenis sabu yang di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara Muh. Rizal Als Rizal Bin Habil (25) tahun alamat Dusun. Patoloan Desa. Patoloan Kecamatan. Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat narkoba polres luwu utara Iptu F. Rande,Sh di dampingi KBO sat res narkoba Ipda Kawaru bersama anggota laiinya.
Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K,M.H melalui Kasat narkoba polres luwu utara Iptu F. Rande,Sh mengungkapkan bahwa berawal dari informasi masyarakat seorang laki-laki memiliki dan membawa narkotika jenis shabu sedang perjalanan dari daerah kab. Pinrang dengan tujuan Kab. Morowali, sehingga pada saat itu anggota Satresnarkoba polres luwu utara melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Satres narkoba polres luwu utara mendapatkan informasi bahwa orang tersebut masi berada didaerah baloli sedang singgah di pinggir jalan maka anggota langsung mendatangi orang tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) shacet diduga shabu di bawah tempat duduk/jok mobil yang digunakan oleh Muh. Rizal Als Rizal Bin Habil.
Olehnya itu personel satres narkoba polres luwu utara mengamankan barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya terduga pelaku dan BB di bawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di amankan oleh satuan reserse narkoba polres Luwu Utara berupa 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1,78r gram dengan shacetnya, 1 (satu) buah pireks, 2 (dua) pak plastik klip bening, 1 (satu) buah alat hisab sabu (bong) serta 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam.
Liputan : S.Sony