Provos Polres Palopo Gelar Pemeriksaan Guna Memastikan Tiap Personil Tidak Membawa Senpi Dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Headline News340 Dilihat

Palopo Lintera News — Sipropam tentunya bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.

Olehnya itu Unit Provos Polres Palopo melaksananakan giat pemeriksaan senjata api terhadap jajaran personil yang akan melakukan pengamanan terhadap mahasiswa yang akan melakukan demo penolakan undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) di perampatan kantor Walikota dan gedung DPR Kota Palopo Senin, 26 Oktober 2020.

Giat tersebut dilakukan agar semua personil dalam melakukan pengamanan agar tidak membawa senjata Api dalam mengawal jalannya Aksi Unjuk Rasa yang berlangsung di gedung DPRD Kota Palopo

Kapolres Palopo di wakili oleh Kabag Humas Polres Palopo Iptu Edi mengungkapkan bahwa Dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa, personil tidak diperbolehkan membawa senjata api, olehnya itu sebelum Personil melakukan pengamanan, Provos melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk memastikan tiap personil tidak ada yang membawa senjata api

Salah satu Anggota Provos Polres Palopo Bripka Kamaruddin yang ikut melakukan pemeriksaan satu persatu kepada semua personil yang di terjunkan untuk melakukan pengamanan Unjuk Rasa di gedung DPRD Kota Palopo

Selain itu Bripka Kamaruddin mewakili Kasi Propam Polres Palopo memberikan himbauan kepada personil yang diterjunkan dalam pengamanan jalannya Aksi Unjuk Rasa tersebut agar tidak ada yang membawa Senjata Api.himbaunya

Sesuai perintah,sudah di lakukan pemeriksaan satu persatu terhadap Semua personil yang di terjunkan dalam pengamanan demo,semua personil tidak membawa Senjata Api,ungkap Bripka Kamaruddin.

Liputan : Fr