Polres Morowali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Wosu

Headline News88 Dilihat

MOROWALI,” Lintera news” | Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kos-kosan di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Sulawesi Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 13 Maret 2025, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (45) beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,67 gram, satu unit timbangan digital, satu tas selempang warna biru, serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Tersangka A diketahui membawa narkotika dari Desa Keera, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk diedarkan di wilayah Morowali. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Ry.m)