Palopo ,Lintera News — Dipimpin langsung oleh WA Kanit Resmob Black Panther Polres Parigi moutong sulawesi tengah Bripka Muliadi Bakri SH , DPO Polres Palopo ,pelaku pembacokan Pasutri (pasangan suami istri) dibinturu kota Palopo pada malam pergantian tahun berhasil diringkus di Desa Tomoli Utara Kec Toribulu Kab Parimo, Jumat 26 Februari 2021,pukul 22:30 Wita

Nampak DPO Polsek Warsel Kota Palopo Berhasil di Ringkus Tim Resmob Black Panther Polres Parigi Moutong

Pelaku pembacokan pasutri tersebut merupakan DPO dari Polsek Wara Selatan Kota Palopo dengan Laporan Polisi nomor : LP-B/01/I/2021/SPKT/SEK Wara Selatan, tanggal 01 januari 2021

Diketahui pelaku yang bernama Haerul ( 28 ) warga Kel.Binturu,Kec.Wara Selatan,telah berapa kali berpindah-pindah tempat,hingga terkahir terdekteksi bahwa pelaku berada di Desa Tomoli Utara Kec Toribu Kab Parimo. Sehingga Penyidik Polsek Wara Selatan kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Parigi Moutong,maka pada hari Jumat 26 Februari 2021 Tim Resmob Black Panther Polres Parigi Moutong langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pulbaket disekitar wilayah Tomomi Utara, selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dan di ketahui tempat persembunyian dari pada pelaku kemudian Tim Resmob Black Panther Sat Reskrim Polres Parigi tidak menunggu lama dan lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah Saudara Pelaku di Desa Tomoli utara Kec Toribulu Kab Parigi Moutong lalu selanjutnya pelaku di bawah kepolres parigi moutong untuk diamankan dan sekaligus menunggu Personil Polsek Wara selatan menjemput pelaku

Sebelumnya pada malam pergantian tahun, pelaku telah melakukan pembacokan terhadap Korban, Syamsuddin (51) sehingga mendapat sebanyak 27 jahitan pada bagian pipi sebelah kiri,dan kemudian pelaku juga telah membacok istrinya korban yang bernama Subaedah (48) dan juga telah mendapat 9 jahitan pada bagian kepala, dan Korban Noval ponakan pasutri itu mendapat 10 jahitan pada bagian perut serta korban lain yakni Evan teman anak pasutri itu yang kebetulan ada di TKP dan merupakan warga Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, mendapat sebanyak 24 jahitan luar dalam pada bagian kepala bagian belakang.

Usai melakukan pembacokan pelaku Haerul kemudian melarikan diri dan berpindah – pindah tempat persembunyian ,sehingga Kepolisian Polsek Wara Selatan mengeluarkan Status DPO terhadap pelaku,

Setelah Satreskrim Polsek Wara Selatan dari proses penyelidikan,sehingga keberadaan pelaku tersebut di temukan lokasi tempat persembunyiannya dan kemudian Saktreskrim Polsek Wara Selatan kemudian berkoordinasi dengan Polres Parigi dan pelaku tersebut akhirnya diringkus tanpa melakukan perlawanan

Akibat perbuatannya, Pelaku Haerul terpaksa harus dijemput Satreskrim Polsek Wara Selatan Kota Palopo guna untuk proses hukum lebih lanjut ( Rayu / F Suade )