JENEPONTO.Linteranews.com- Deklarasi yang di laksanakan Salah Satu  Sekolah Upt SMP Negeri  8 Satap Binamu melaksanakan Program Sekolah anti perundungan  Dan Gelar Karya Pembelajaran berlokasi di halaman sekolah.Kecamatan Binamu,Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan.(30/1/2023).

SMP Negeri  8 Satap Binamu melaksanakan Program Sekolah anti perundungan  Dan Gelar Karya Pembelajaran

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Drs.H.Nur Alam M.Si beserta jajarannya ,ketua komite  Selehuddin Rani SE kr,Tombong  ,Bhabknkamtibmas Aipda Sultan sila,serta  orang tua siswa.

Kadisdibud H. Nur Alam M.Si mengutarakan bahwa terkait dengan pelaksanaan deklarasi anti perlindugan anak dan sangat mendukun sepenuhnya kegiatan tersebut karena saat ini dunia pendidikan sangatlah berat makanya semua harus mampu untuk membentuk frofil pelajar pancasila. 

Tentunya anak-anak sudah sangat mengerti tentang pentingnya keberagaman semoga tidak tergerus dengan gosip-gosip yang dapat memecah belah. Serta dapat menfilter hal-hal  yang negatif. karna faktor lingkungan. 

Muh.syarif.S.Pd  kepala Upt SMP Negri 8 Satap Binamu menyampaikan  bahwa siswa kami  juga akan menghasilkan produk.bekerja sama dengan tenaga guru yang membuat produk dari daun kelor, dimana produknya akan dipamerkan serta siswa juga membuat drama musikal gerakan sekolah anti perundungan serta membuat deklarasi anti perundungan.

Program ini di lakukan dalam upaya agar dapat menciptakan ekosistem pembelajaran menjadi lebih baik dan menyenangkan

Dalam program ini bukan hanya tugas di  sekolah saja tetapi juga di perlakukan peran aktif dari keluarga serta lingkungan, demikian juga masyarakat agar ikut bersenergi dalam melakukan program tersebut.tujuan untuk anak anak kedepan  mendapatkan hasil profil pelajar”Ucap muh syarif ”     

Sebelum Sesi berakhir penanda tanganan di papan deklarasi Anti Perundungan yang di awali kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, sekretaris Disdikbud, kabid sarana dan prasarana , korwil kec Binamu, kepala sekolah serta gurunya,ketua komite sekolah , Bhabinkamtibmas, Lsm/jurnalis serta orang tua siswa.