Sulteng °LinteraNews — Di Desa Keurea, Morowali Sulawesi Tengan (Sultenh) petugas dari Intel Kodim 1311 menangkap 5 pemuda yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, Minggu (3/5/2020) lalu.
Dan Unit Intel Kodim 1311/Morowali, Letda inf Amiruddin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, saat dikonfirmasi media LinteranNews, Selasa 5/5 bahwa awal kejadianya pada tanggal 02.05.2020 pukul 01.30 Wita, di sebuah rumah kost milik Aksun, tepatnya di Desa Keurea Kec. Bahodopi Kac. Morowali .
Selain 5 pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Pelaku berhasil diamankan oleh Anggota Unit Intel 1311/Morowali (Sertu Muh. Gusrawan ) bersama anggota Provos Kompi B Yonif 714/sm Pratu Herdi Prawoko.
Sedangkan Lima pelaku tersebut berinisial MA, J P, SI, PN dan PP semuanya warga Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dari 5 pelalu 3 diantaranya karyawan PT. IMIP.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas 3 paket sabu, 5 buah saset pembungkus sabu, 8 buah pipet, 2 buah Karet Serum, 2 botol Bon, 10 buah Korek gas, 2 buah pireks, 4 buah Dompet, 4 buah Kartu AT, 4 buah Kartu ID. Card, 3 Buah Kartu BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu ada 2 buah KTP, 1 SIM, 3 Kartu NPWP, uang tunai Rp. 1.470.000, 1 Buah Gunting, 1 ponsel merek Ipone, 1 buah HP merek ViVo Y91, 2 buah HP merek OPPO, 1 Buah HP merek Samsung A5, 1 buah HP Samsung lipat, 1 buah HP Nokia RM1134, 1 buah rokok eletrik , 3 buah tas pinggang serta1 buah pulpen.
Kronologis kejadian awalnya Sertu Muh. Gusrawan bersama Pratu Herdi Prawoko mencurigai SI dan selanjutnya mengikutinya sampai ke kamar 3 kost tersebut.
Kemudian pada pukul 01.30 Wita, Pratu Herdi Prawoko menelpon Mahfud Amir untuk menyamar sebagai pembeli, setibanya di kos, Pratu Herdi langsung melakukan transaksi, selanjutnya sertu Gusrawan masuk dan langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 3 paket sabu siap edar yang disaksikan oleh pemilik kost.
Selanjutnya serka Ismail Kodim untuk merapat TKP untuk membantu Sertu Muh. Gusrawan.
Serka Ismail K tiba di TKP dan langsung mengambil keterangan dan melakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap ke 5 pelaku kemudian para pelaku di bawa ke Makodim 1311/Morowali untuk diserahkan ke BNN Morowali,” ungkap Dan Unit Intel Kodim 1311/Morowali Letda Inf. Amirudin.
Selain itu, pihaknya juga baru saja mengamankan ratusan minuman keras cap tikus di Kecamatan Bahodopi yang selajutnya dimusnahkan disaksikan oleh Kepala Desa Bahodopi.Sedangkan penjual miras itu diberikan teguran agar tidak menjual lagi cap tikus, karena ika kedapatan menjual lagi maka akan diproses hukum. (rayu).