Jeneponto ,Lintera News — Pihak Inspektorat Kabupaten Jeneponto saat melakuakn pemeriksaan terkhusus di instansi dunia pendidikan untuk Penggunaan dana BOS Biaya Opresional Sekolah tahun Angaran 2020.
Hanya dana penggunan barang dan jansa yang selalau di tekan para kepala sekolah terkhusus Langga Koran untuk selalu di suruh kurangi Jumlan berlangga Setiap sekolah.
Ungkap ada beberapa kepalah sekolah yang salah satu di sebut saja Kepala sekolah SDN 17 Pokobulo Mustamin Spd.kecamatan Bontoramba,Kabupaten Jeneponto saat di temui baru-baru ini oleh awak media dia mengungkapkan dengan nada yang begitu lantang.
Bahwa kami di tekan saat pemeriksaan penggunaan dana BOS tahun 2020 oleh Inspektorat bahwa berlangga media koran jangan terlalu bayak cukup 5 saja koran ucap periksa pihak inspektorat dan kalau lewat akan jadi temuan Ungkap Mustamin Spd.
Lanjut kepala sekolah Mustamin Spd bahwa kami ini sudah langgan media dari duluh dan saya tidak melanggar juknis dari anggaran karna 5 persen untuk barang dan jasa untuk media koran tandasnya.
Dan kadang juga saya bingung dari pihak inspektorat saat melakukan pemeriksaan karena kadang aturan berbeda-beda saat melalukan pemeriksaan.
Lanjut ucapnya karna kadan pemeriksa tidak ada bahasa untuk di suruh kurangi berlanggana koran Hanya mengucapkan mana bukti pisik korannya beda yang pemeriksa sekarang Tandasnya.
Saat puluhan wartawan Komfirmasi dari berbagai media Hal yang di ungkapkan oleh para Kepala sekolah terkhusus kepala sekolah SDN 27 Pokobulo, Mustamin Spd.Terkait di larangnya berlangana untuk hanya 5 media saja oleh pihak inspiktorak di ruangan kepala dinas Inspiktorak.
Pihak inspektorat pak Syamsuddin Sijaya,Idam dan Hasri sakti menerima puluhan wartawan saat berkunjun untuk melakukan klarifikasi terksit hal untuk media di mana Pihak inspektorat mengucapkan di depan puluhan wartawan dengan tegas bahwa itu tidak benar kami tidak pernah melarang apalagi untuk di kurangi Tandasnya.
Hanya kami selalu mengucapakan terhadap para kepala sekolah bahwa harus sesuai dengan angaran dan kalau untuk mau menambah lagi kita perlu ada pertimbangan karna harus sesuai dengan regulasi yang ada ucapnya.
Lanjut ucapnya dan hal ini kami akam bicarakan kepada pimpinan kepala dinas Inspektorat bahwa ada hal yang kayak nya kismonikasi saat pemeriksaan kesalah pahaman antara tim pemeriksa dan kepala sekolah.
Dan kami juga akan panggil secepatnya kepala sekolah yang sempat mengucapkan bahwa kami dari pihak inspektorat melarang berlanggan koran menjalin kemitraan tandas nya pihak inspiktorak.( Muh Akbar )

