Di Duga Akibat Aktivitas Penambangan Yang Menyebabkan Terjadinya Banjir Di Desa Dampala

Headline News259 Dilihat

Sulteng Morowali Lintera News-Terhitung dua tahun berturut-turut, Desa Dampala Kecamatan Bahodopi dilanda musibah banjir. Pada Juni 2019 lalu, Desa Dampala diterjang banjir bandang yang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan parah bahkan ada yang hanyut dibawa derasnya arus sungai.

Pada Juli 2020, Desa Dampala kembali diterpa banjir. Puncaknya, terjadi pada Kamis kemarin (16/7). Sekitar pukul 09.30 wita, sungai Dampala telah meluap karena intensitas hujan yang cukup tinggi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir ini.

Alhasil, Jalan alternatif dibuat lumpuh total. Pada sore hari, volume air di sungai Dampala semakin meningkat.hingga air sungai masuk kedalam pemukiman penduduk dan merendam hampir semua bangunan rumah di Desa Dampala tersebut.

Berdasarkan data yang ada, untuk Desa Dampala rumah yang terendam dari luapan air sungai kurang lebih 70 rumah warga. Selain itu, luapan sungai juga merendam satu Masjid dan satu bangunan sekolah. Selain Dampala, luapan sungai juga merendam beberapa rumah warga beserta kantor Desa Lele yang lokasinya bersebelahan dengan Desa Lele.

Terjadinya bencana banjir selama dua tahun berturut-turut ini, menimbulkan pertanyaan. Diduga, penyebab meluapnya sungai Dampala ini dikarenakan adanya aktivitas pertambangan di hulu sungai. Pasalnya setiap kali terjadi hujan lebat, warna air sungai tersebut langsung berubah menjadi warna cokelat kemerahan. Ditambah lagi ketika volume air sungai meningkat karena hujan lebat terus mengguyur, berbagai jenis batang kayu hanyut dari bagian atas sungai.

Menanggapi terjadinya bencana banjir yang melanda Desa Dampala selama dua tahun beruntun ini, Wasekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wazir Muhaemin menyatakan bahwa pihak Kepolisian harus melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab meluapnya sungai Dampala hingga merendam pemukiman penduduk ini.

“Atas kejadian ini, semoga pelaku penambangan yang arogan dan semena-mena dalam melakukan aktivitas tampa mengindahkan SOP penambangan bisa segera diproses secara hukum yang berlaku,”tegas pria yang akrab disapa Wazir saat dikonfirmasi Kamis kemarin.(ry/fdl).