Luwu, Lintera News — Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Rantai Damai Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi program redistribusi (redis) kepada warga sebagai penerima manfaat berupa sertifikat lahan pertanian di desa kantor setempat

Kepala Desa (Kades) Desa Rantai Damai Asael Parubang mengatakan program tahun 2021 ini sasaran utamanya adalah untuk lahan pertanian baik kebun ataupun sawah terutama milik negara yang telah digarap petani.

Puji Syukur, untuk Desa Rantai Damai mendapat 215 bidang. Adapun alokasi anggaranya adalah ditanggung pemerintah dan kekurangnya dibebankan pada penerima manfaat terutama dalam teknis pemberkasan dan pematokan di lapangan, ujarnya kepada Awak Media Linteranews.com.Senin 05/04/2021

Dikemukakanya dalam sosialisasi sertifikasi redistrubsi tanah, pihaknya telah melakukan musyawarah serta membentuk tim pengelola program tersebut. Diharapkanya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih mudah dalam pembuatan sertifikat tanah bagi lahan perkebunan dan pertaniannya.

“Saya selaku kepala Desa Rantai Damai sangat mendukung sekali program ini, Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa lebih mudah dan mengerti dalam pengurusan pembuatan sertifikat lahan pertanian, ”pungkas Asael Parubang

(Adyrman)