PALOPO, Lintera News | Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Zibang, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Suarni (48),Ibu rumah tangga (IRT), yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa yang melibatkan dua anaknya, yakni Hasyim dan Anita. Laporan tersebut telah diterima pihak Kepolisian Polres Palopo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/500/X/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, laporan dibuat pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 15.01 WITA di kantor Kepolisian Resor Palopo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 22.20 WITA, di Jalan Zibang, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Dalam uraian kejadian yang tercantum dalam laporan polisi, terlapor disebut berinisial JO bersama sejumlah orang lainnya.
Menurutnya sebelum dugaan pengeroyokan terjadi, terlapor diduga melakukan pelemparan menggunakan batu yang mengenai bagian rumah, termasuk atap, jendela, pintu, dan lemari.
Selain kerusakan pada bagian rumah, satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah-hitam juga disebut mengalami kerusakan dalam peristiwa tersebut.Kerugian materiel yang dilaporkan korban ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan kedua anak pelapor mengalami penganiayaan yang dimana Hasyim diduga mengalami tindakan kekerasan dibagian kepala,kemudian Anita diduga ditarik secara paksa dari dalam kamar menuju ruang tamu.
Dikonfirmasi awak media ,Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya laporan yang menyeret oknum lurah tersebut.Namun dirinya belum membeberkan lebih jauh terkait penanganan perkara tersebut
Sementara itu, Lurah Buntu Datu membantah dirinya melakukan pengeroyokan terhadap Warganya .Ia mengaku baru mengetahui pelaporan tersebut namun siap mengikuti proses hukum
” Saya baru tau bahwa saya ini di laporkan,jadi saya ikuti saja proses hukum kalau memang mereka bisa buktikan karena memang saya tidak melakukan.” Ucap Sujarwo (FS)


