ACEH Linteranews– Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro masyarakat Babinsa Desa Neubok Yee PK, Sertu Sudartono bersama perangakat fesa, melaksanakan pengecekan perkembangan Posko PPKM Mikro tingkat, bertempat di Desa Neubok Yee PK, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat 23 Juli 2021.
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat dusun. Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Di tempat terpisah Danposramil Tripa Makmur memerintahkan untuk semua Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan PPKM Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (***)


