Palopo Lintera News — Jelang Natal dan Pergantian Tahun 2020-2021 Jajaran Kepolisian Polsek Wara yang dipimpin Oleh Kapolsek Kompol. A.Razak yang didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Murni Jaya dan Kanit Patroli Iptu Alber Lamba Melukan Operasi Cipta Kondisi Jumat 18 Desember 2020 Pukul 14:30 Wita

Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan Polsek Wara dengan menyasar warung minuman Keras Jenis Ballo

Dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini jajaran Polsek Wara menyasar warung ballo milik Mama Linda di jalan Ahmad Razak,Kecamatan Panjalesang,Kecamatan Wara Kota Palopo dan telah diamankan Ballo sebanyak 40 Liter

Masih di alamat yang sama Tim Operasi Cipta Kondisi Polsek Wara juga gerebek Warung ballo Milik Sdri. UNI , Alamat Jl.Ahmad Razak , Kec. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo telah diamakan 40 (Empat Puluh) Liter ballo

Kemudian Tim bergerak menuju ke Warung ballo Milik Sdri. JUMIATI, Alamat Jl.Ahmad Razak , Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo telah diamakan 40 (Empat Puluh) Liter ballo

Usai mengamankan Puluhan Liter Ballo di jalan M Razak,Tim Operasi Cipta Kondisi Polsek Wara kemudian bergeser menuju ke Warung Ballo milik Sdri. Mila, Alamat Jl.Pantiandjala lorong Sempowae Kelurahan,Dangerakko Kecamatan Wara Kota Palopo dan diamankan 20 ( Dua puluh ) liter

Tim kemudian masuk ke Warung Ballo milik Sdra. Baso Alamat Jl. Latang macelling Kel. Dangerakko kec. Wara kota palopo telah dimankan 20 (Dua puluh) liter ballo

Pelaksanaan operasi Cipkon oleh polsek Wara berakhir pukul 15.30 Wita dan seluruh barang bukti tersebut diatas diamankan di polsek Wara situasi aman dan terkendali.

Liputan : Herman