Karena Dendam, Pelaku Sadis Gerek Leher Korbannya Hingga Tewas

Headline News, Hukrim823 Dilihat

Luwu Utara Lintera News — Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Uraso,Kecamatan,Mapideceng,Kabupaten Luwu Utara Sekita Pukul 11:30 WITA Kamis 19 November 2020

Peristiwa Naas yang menimpa Korban yang dimana Korban yang diketahui bernama Wayan Susanto Alias Bapak Putri (40) yang berprofesi sebagai Tukang Panjat Kelapa tersebut di cekik. dan kemudian digerek lehernya hingga tewas

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku inisial PT (50) bahwa ia Dendam, sakit hati kepada korban,yang dimana, tersangka ( Pelaku ) curiga sama korban adanya perselingkuhan dengan istri kedua tersangka yang menyebabkan terjadinya perceraian.

Dan sejak perceraian sekitar tujuh bulan, barulah sempat bertemu dengan korban yang sedang duduk di bangku, tepat di depan rumah pelaku, setelah melihat korban, Pelaku PT kemudian mengambil parangnya dan berjalan dari arah belakang korban.

Pelaku kemudian mencekik leher korban dengan tangan kiri dan bersamaan tangan kanan menempelkan parang panjang di leher korban,dan sekali tarik korban langsung terjatuh

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. dan kemudian pihak kepolisian polres Luwu Utara telah melakukan olah TKP, dan mengamankan tersangka beserta dengan barang bukti berupa sebilah parang panjang untuk kemudian diproses lebih lanjut

Liputan : S.Sony