Massa Kepung Kantor Bawaslu Palopo, Tuntut Pemulihan Informasi atas Dugaan Diskualifikasi Ome

Headline News498 Dilihat

Andi Hamzah Tegaskan akan Melapor ke Polisi dan DKPP

PALOPO LinteraNews — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Damai (ADD) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu 2 April 2025. Para pendemo mengepung Kantor Bawaslu yang berlokasi di Jalan KH M As’ad, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Massa yang mendapat pengawalan dari TNI-AD dan Polres Palopo menuntut klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai rekomendasi diskualifikasi calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin (Ome).

Aksi ini dipicu oleh isu viral di media sosial yang mencatut nama anggota Bawaslu Palopo, Widianto, terkait dugaan rekomendasi diskualifikasi terhadap Akhmad Syarifuddin.

Namun, Widianto telah membantah informasi tersebut dalam siaran persnya, menegaskan Bawaslu Palopo tidak pernah mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi. Ratusan massa bergerak menuju kantor Bawaslu untuk meminta klarifikasi langsung, namun kecewa karena tidak ada satu pun komisioner Bawaslu yang berada di tempat.

Koordinator ADD, Andi Hamzah, menuding anggota komisioner tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Widianto hanya sebatas gimmick (menarik perhatian. Red) dan tidak bisa memulihkan dampak dari informasi yang telah menyebar luas di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saudara Widianto ini hanya gimmick saja dalam mengklarifikasi berita di media. Buktinya, dia sendiri yang menyebarkan informasi tersebut melalui status WhatsApp-nya. ” ujar Andi Hamzah seraya menambahkan supaya Bawaslu Kota Palopo melakukan hak jawab kepada media yang telah memuat adanya informasi terkait diskualifikasi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengaku kecewa dengan komisioner Bawaslu dan mengingatkan agar Bawaslu jangan “main mata” dengan siapa pun untuk menjegal pencalonan Akhmad Syarifuddin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo.

Akan Dilapor ke Polisi dan DKPP

Andi Hamzah menegaskan juga bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Palopo.

Selain itu, mereka juga meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih pengawasan terhadap PSU Pilwalkot Palopo, guna memastikan jalannya pemilihan ulang yang transparan dan adil. (rls)