Lsm Progress Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana P2PM di Luwu Timur, Ahmad : Kerugian Negara Capai Miliaran  

Hukrim249 Dilihat

LUWU TIMUR,Lintera News | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PROGRESS, Ahmad melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (P2PM/Stimulan) tahun 2008–2009 di Kabupaten Luwu Timur.

Program yang digelontorkan pemerintah kala itu menyalurkan bantuan dana bergulir sebesar Rp350 juta kepada 99 desa.

Dana ini dimaksudkan untuk pengembangan usaha ekonomi mikro di pedesaan sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi LSM PROGRESS, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, termasuk manipulasi daftar penerima program di sejumlah desa di Kecamatan Burau, Luwu Timur.

Adapun sejumlah desa yang diduga bermasalah antara lain, Desa Lumbewe, Desa Lauwo, Desa Burau, Desa Lewonu, Desa Cendana dan Desa Lagego.

Seharusnya, kata Ahmad proses pencairan dana dilakukan melalui pengurus P2PM di masing-masing desa untuk kemudian disalurkan kepada kelompok penerima.

Namun, dalam praktiknya sejumlah oknum pengurus diduga tidak menyalurkan dana tersebut sebagaimana mestinya. Akibatnya, negara ditengarai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, ada penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data penerima. Karena itu, kami mendorong agar pihak Polres Palopo segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus ini,” ungkap Ahmad dalam laporannya.

Ahmad menegaskan, pengungkapan kasus ini penting demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, khususnya yang diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat pedesaan.(***)