Morowali Sulteng Lintera News– Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu yang terdiri dari Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor IMIP Desa Fatufia Kecamatan Bahoopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (22/8/2020).
Selain aksi unjuk rasa, juga dilakukan aksi mogok kerja hari ini yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari dan dipusatkan didepan kantor PT IMIP.
Aksi unjuk rasa ini terus berlanjut dikarenakan sejumlah tuntutan yang disuarakan pada aksi unjuk rasa tanggal 5 danl tanggal 19 Agustus lalu belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.
Korlap aksi unjuk rasa, Sahlun Sahidi dalam orasinya menyampaikan 16 poin tuntutan yang ditujukan kepada pihak PT IMIP (Indonesia Morowali Induatrial Park) antara lain menuntut karyawan yang telah dipecat agar dipekerjakan kembali, menolak Draf peraturan perusahaan (PP) yang baru karena terdapat banyak poin-poin yang sangat merugikan karyawan serta cuti karyawan yang belum jelas.
Kami meminta agar karyawan yang telah dipecat agar dipekerjakan kembali karena dasar pemecatan itu masih menggunakan peraturan perusahaan (PP) 2018 yang sudah kadalursa,” kata Sahlun Sahidi yang juga merupakan Ketua SBSI.
Selain itu, Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu juga menuntut agar dilakukan peningkatan pelayanan kesehatan, jalur keluar masuk karyawan harus diperbanyak agar karyawan tepat waktu tiba ditempat kerja, menolak aturan siluman yang tidak sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan karena banyak aturan tambahan perusahaan yang dirasakan dalam perusahaan itu merugikan buruh.
Sahlun Sahidi juga mengatakan, ribuan karyawan yang turun hari ini melakukan aksi unjuk rasa bakal akan melakukan mogok kerja mulai tanggal 22 hingga 29 Agustus 2020 mendatang.
Selama 16 point tuntutan itu tidak dipenuhi pihak perusahaan, maka karyawan akan melakukan mogok kerja dan akan mendirikan tenda didepan perusahaan hingga tanggal 29 agustus mendatang,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu.(Rayu/Fdl)