Tanpa Izin, Hiburan Elekton Pesta Perkawinan di Malam Hari Terpaksa Dibubarkan Secara Paksa Oleh Personil Polsek Mappedeceng

Headline News, Hukrim258 Dilihat

Luwu Utara Lintera News — Semakin meningkatnya penyebaran covid -19 dan beberapa penekanan untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satu diantaranya untuk tidak berkerumun atau hindari berada dikerumunan.

Pada hari Selasa 01 Desember 2020 jam 22.00 wita bertempat didusun.Tonakka Desa Benteng Kecamatan. Mappedeceng Kabupaten. Luwu Utara personil Polsek Mappedeceng dipimpin Kapolsek Mappedeceng Ipda Arifan Efendi, SH dan diback up Personil Patroli Piket Fungsi Polres Luwu Utara melaksanakan giat menghentikan hiburan musik elekton pada giat pesta pra pernikahan warga An. Lel. JAMIL di Dsn. Tonakka Desa Benteng Kec. Mappedeceng Kab. Luwu Utara.

Menurut Kapolsek IPDA ARIFAN kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjabarkan perintah termasuk penekanan Bapak Kapolres Luwu Utara Akbp. Irwan Sunuddin, S.IK,MH untuk selalu berusaha memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 sehingga dilakukan tindakan untuk menghentikan hiburan musik tersebut, karena keselamatan jiwa diatas segalanya.

Dalam kegiatan tersebut personil Kepolisian mengambil beberapa tindakan antara lain mendatangi tempat kegiatan, menghentikan hiburan musik elekton, menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengamankan alat musik berupa 1 (satu) unit Keyboard dan mengarahkan pemilik alat musik elekton dan tuan pesta untuk datang ke Polsek Mappedeceng.

Liputan : S.Sony