Sulteng, Morowali,Lintera News — Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali rencana akan membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah SD dan SMP mulai tanggal 1 Pebruari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Amir Aminudin SPd, MM mengatakan hasil pertemuan dengan Bupati dan tim gugus Covid-19 Morowali telah di nyatakan dalam surat ijin di bukanya kembali sekolah.
” Sudah ada surat dari Dinas Kesehatan dan tim gugus Covid-19. Kami juga sudah bicarakan dengan Pak Bupati terkait rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk SD dan SMP. Sekolah akan di buka kembali In sya Allah satu pebruari dan akan kita mulai dari daerah yang susah akses atau di wilayah kepulauan.” ujar Amir Jumat (29/1/2020)
Proses belajar di sekolah ungkap Amir akan di laksanakan dalam satu atau dua minggu di kedua Kecamatan yakni Kecamatan Menui dan Kecamatan Bungku Selatan jika aman maka akan di teruskan ke Kecamatan lainnya.
” Tidak serentak semua kelas di SD dan SMP di buka, kelas yang akan mulai di buka yakni kelas satu SD terlebih dahulu, jangan sampai naik kelas dua murid tidak bisa membaca” ucapnya.
Menurut dia Kompetensi belajar siswa saat ini menurun hingga.20 persen. Hal Ini adalah hasil penelitian yang di laksanakan Kementerian Pendidikan.
” Coba lihat anak sekolah saat ini, di liburkan tetapi banyak yang di jalanan. Siswa mulai pirang rambut sampai balap-balap motor di jalan raya. Hal ini di karenakan. pendidikan di rumah tangga kurang baik.” Tegas kadis.
Dia mengungkapkan saat ini Dinas Pendidikan Morowali lagi mendesain bagaimana morowali bisa menciptakan pembelajaran masa covid. Strategi dari masing-masing Kabupaten tentunya berbeda, karena kita berada pada lokalan daerah yang berbeda.
” Propinsi Sulawesi tengah zona merah,morowali juga zona merah namun kenapa bisa sekolah. Itu cara kami mendesain dan bisa saja kita menjadi contoh bagi daerah lainnya” kata Kadis.
Setiap anak yang akan sekolah jelas Kadis wajib hukumnya bagi orang tua siswa atau wali murid mendatangi sekolah dan menandatangani surat pernyataan secara bersama-sama dan bukan perorangan. Kalau ada 30 siswa dalam daftar maka 30 orang orang tua bertanda tangan dan Pernyataan dari Kepala Desa. Orang tua siswa juga harus antar jemput siswa.
Lebih jauh Amir menjelaskan tatap muka nantinya tetap menggunakan standar covid-19 dan itu sudah aturan baku. Sampai new normal saat ini kata dia aturan itu belum di cabut.
“Sudah ada juknis kita yang dulu yang mengatur belajar siswa dengan jarak satu atau dua meter, makanya kelas yang agak padat siswanya kita gunakan shift. Misalnya siswanya 30 orang maka di bagi dua shift. Shift pertama jam 07.30 sampai 10.OO dan shift kedua jam 10.30 sampai jam 12.” kata Kadis Pendidikan Amir Aminudin.
Kadis meminta dalam pelaksanaannya nanti, guru-guru harus lebih dahulu datang dari pada siswa, jangan sampai mereka berkerumun. Kita harus patuhi protokol kesehatan
Sosialisasi tambah Kadis sudah sangat cukup dan lalu kami hampir melaksanakan kegiatan belajar ini, namun tiba-tiba ada surat dari Gubernur. Kami tidak perlu lagi sosialisasi karena melalui pertemuan-pertemuan dengan kepala sekolah sering kami sampaikan maupun bendahara bos yang datang ke Dinas.
” Saya berharap semoga kegiatan ini aman saja dan saya berharap kepada Kepala sekolah dan guru-guru jangan surut tetap standbye karena ini adalah hari kerja dan bukan jadwal libur. Kepala sekolah dan guru-guru wajib berada di tempat. Jika ada yang di luar mungkin ada alasan lain jika tanpa alasan maka itu adalah pelanggaran” Tegas Kadis pendidikan Morowali.
Capture from:Nusantara news@muchlis Ibrahim.
(Yunus Salissing/Rayu )