Luwu Utara Lintera News — Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat pleno DPSHP dan penetapan DPT secara terbuka pada Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 2020. Kegiatan tersebut berlangsung diaula Hotel Bukit Indah Masamba Rabu, 14/10/2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Perwira Penghubung, Kesbangpol, Kadis Dukcapil, ketua Bawaslu Muhajirin, Komisioner Bawaslu Ibrahim Umar, Ketua dan Anggota PPK, ketua dan anggota Bawaslu se Kabupaten Luwu Utara, para Petugas Penghubung masing-masing Paslon.
Ketua KPU Syamsul Bahri didampingi para Komisioner Supriadi selaku divisii Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat selaku divisii Parmas dan SDM, Hayu Vandy selaku divisi Teknis, Syabil selaku divisii Hukum dan Pengawasan, mengatakan bahwa salah satu tahapan yang sangat krusial dalam pemilihan pemuktahiran data pemilih.
“Pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan yang panjang dan banyak tantangan serta membutuhkan kesabaran dan kehati-hatian dalam menjalankan tahapannya.”kata Syamsul.
Lebih lanjut Syamsul menguraikan bahwa
dalam proses pemuktahiran data pemilih,
melalui proses yang cukup panjang, mulai pencocokan dan penelitian (coklit) maupun dengan pemutakhiran data pemilih.sehingga pada hari ini sesuai jadwal kita dapat menetapkan DPT 218.989 dengan rincian pemilih laki-laki 109.254 pemilih perempuan 109.735 tersebar di 660 TPS di 15 kecamatan 173 desa/kelurahan.
Sebelum adanya penetapan DPT ini, lanjut, Syamsul ada proses uji publik yang mendapatkan respon cukup baik. Bahkan bisa mengoreksi data, dan elemen yang keliru karena masuk ke daftar pemilih sementara.
Syamsul juga mengucapkan terima kasih kepada PPDP, PPS, PPK, Panwascam serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemuktahiran data pemilih sehingga hari ini kita tetapkan.
“Jadi DPT yang kita tetapkan hari ini bukan hal yang muda, akan tetapi melalui proses yang tantanganya berat, selain kita dibatasi oleh Covid-19, ada juga banjir bandang” jelas Syamsul.
Ditempat yang sama Komisioner KPU divisii Perencanaan Data dan Informasi Supriadi
Ia menegaskan, validitas data di tahapan perbaikan DPS dilakukan secara akuntabel dan transparan. Karena data pemilih ini diproses secara berjenjang, oleh PPS, kemudian PPK, hingga tingkat Kabupaten.
Proses berjenjang juga dilakukan pencermatan bersama Bawaslu, baik kabupaten dan Kecamatan. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil
Supriadi juga menjelaskan, sebelumnya pada penetapan Daftra Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan 218.808 pemilih. Namun dari hasil perbaikan DPSHP dari 15 kecamatan, jumlah pemilih bertambah 181 menjadi 218..989 pemilih.
Selanjutnya dari hasil pleno yang menetapkan DPT ini akan dilanjutkan singkronisasi data di tanggal 17-18 Oktober nanti di KPU Provinsi
Liputan : S.Sony