LinteraNews — Bisnis mobil rental berimbas pada resiko kehilangan saprepart bahkan berujung pencurian dan penipuan.
Olehnya itu, pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati dan memastikan keamanan mobil aman setelah diserahkan kepada si penyewa.
Sebuah kasus dialami Rusdin, warga Kelurahan Buntudatu, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Ia terpaksa mengadu ke Polsek Wara Kota karena merasa ditipu oleh Rais, pemain elekton yang selama ini ngekost di Perumahan Benteng Raya, Kota Palopo.
Kepada polisi, Rusdin melaporkan, sebelum merentalkan mobilnya terlebih dahulu ditelpon oleh Rais yang ingin menyewa mobil Toyota Agya bernopol DP 1233 FD miliknya.
Waktu itu, tepatnya 12 Juni 2020 lalu, korban mengaku didatangi Rais dengan alasan ingin menyewa mobil.
Setelah menyepakati sejumlah perjanjian, Rais membawa mobil tersebut. Beberapa kemudian, korban menghubungi terlapor (Rais.Red) untuk mengingatkan agar mengembalikan mobil tersebut, pun kalau masih ingin dirental sebaiknya bayar dulu sewanya.
Namun, terlapor mengulur-ulur waktu bahkan banyak alasan untuk tidak mengembalikan kendaraan tersebut karena masih mau dipakai.
Situasi itu, masih kata Rusdun, berlanjut hingga beberapa hari kedepan. “Tiap kali saya minta agar mobilku dikembalikan saja, Rais selalu beralasana,” kenang Rais, Senin 22 Juni 2020.
Bosan dijanji-janji untuk mengembalikan mobil, namun lewat telepon korban mendesak Rais. Singkatnya, selama 13 hari menguasai mobil, Rais pun akhinya mengembalikan mobil yang bukan haknya. Mobil itu diismpan begitu saja di depan Bengkel Karya Manado, Kelurahan Bantudatu. “Saya kesal sekali karena Rais kabur tanpa membayar sewa rental. Bahkan velg mobilku ditukar dengan velg lain hingga saya mengalami kerugian jutaan rupiah,” kata Rusdin.
Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengungkapkan, saat ini penyelidikan sedang dilakukan serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana penipuan tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Pelapor sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.(***)