TorajaUtara Linteranews – Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao Selasa (12/5/2020).
Pembubaran judi sabung ayam tersebut dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi disaat pandemi Covid -9 mengumpulkan banyak orang
“Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut,” kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo
Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi, masyarakat yang melakukan judi sabung ayam langsung berhamburan
Dari kegiatan ini diamankan satuan shabara Polres Toraja Utara telah mengamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam
Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan terus memberikan himbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk melarang warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam.tambah kasat Shabara ( Hermawan )