BELOPA Lintera News — Tetangga adalah bagian dari keluarga terdekat. Namun kalimat tersebut seakan tidak berlaku bagi pria yang satu ini. Buktinya, ia nekat membunuh tetangganya hanya karena sakit hati setelah tahu istrinya bertengkar dengan tetangganya itu.
Disaat emosi tak dapat dikendalikan, TM (65) mendatangi rumah tentangganya (korban). Disitulah TM menghabisi Maria Kawa (66), warga Dusun Pentoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, dengan menngorok lehernya hingga kornan tewas.
Diketahui peristiwa pembunuhan ini terjadi di bulan Februari 2019 tahun lalu. Maria Kawa ditemukan tewas dengan luka di bagian lehernya. Korban pertama kali ditemukan oleh Wim Aristhian (35) dan Beklin (20).
Awalnya, menurut saksi Wim Aristhian dirinya keluar rumah meninggalkan korban yang sedang tertidur di ruang tengah bersama cucunya, Arsen (3). Selanjutnya sekitar pukul 16.00 wita Wim Aristhian kembali ke rumah dan disitulah ia kaget karena menemukan korban dalam keadaan tergeletak di lantai pintu belakang dalam kondisi berlumuran darah.
Belakangan kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap. Saat diperiksa, tersangka TM tidak mengakui perbuatannya, namun polisi yang telah mengantongi sejumlah bukti membawa TM masuk ke dalam rumah tahanan Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, saat dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2020 membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya motif pembunuhan diduga karena tersangka sakit hati setelah istinya cekcok dengan korban. “Berdasarkan hasil olah TKP korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan parang. Dan dari hasil DNA ditemukan adalah milik tersangka. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di Labfor Polda Sulsel. Selain itu, diperkuat dengan sembilan saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. (***)