Morowali Lintera News- Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin Apel pelepasan tim operasi Yustisi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (24/09/20) pagi.
Apel dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, Kapolres Morowali, AKBP. Bayu Indra Wiguno, SH., MH, Dandim 1311/Mrw, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.I.Pol dan Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, diikuti Instansi terkait penanganan Covid-19 Kabupaten Morowali diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Kodim 1311/Morowali, Polres Morowali, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali.
Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Taslim mengatakan apel pelepasan Tim Operasi Satgas Yustisi atau upaya penegakan hukum bertujuan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19, sehingga bisa dimaksimalkan penerapan Protokol Covid-19 di Kabupaten Morowali.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam mengefektifkan kinerja tim diantaranya menyasar tempat umum, dunia usaha, fasilitas pelayanan pemerintahan, dan tempat-tempat ibadah.
Tempat-tempat umum, dunia usaha, tempat pelayanan pemerintahan dan tempat ibadah merupakan wilayah yang sangat berpotensi penyebaran covid-19 di Kabupaten Morowali, sehingga perlu adanya tindakan penyelamatan dari tim operasi yustisi Kabupaten Morowali’’ ujarnya.
Mantan anggota DPRD Morowali menambahkan, Pelaku usaha harus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyebaran covid-19 dengan mewajibkan penggunaan masker disetiap pelayanan konsumen.
‘’Seluruh tempat usaha, mulai dari usaha Kecil sampai besar wajib menggunakan masker saat memberikan pelayanan pada konsumen, hal tersebut menjaga terjadinya penyebaran Covid-19,’’ ungkapnya.
Taslim optimis, jika pelaku usaha mampu dirangkul dan diedukasi tentang tata cara penerapan protokol kesehatan covid-19 dengan tidak melayani konsumen yang tidak memakai masker maka insya allah masyarakat morowali akan terbebas dari penyebaran virus corona.
Seluruh tempat pelayanan umum, baik itu perkantoran, perbankan, rumah-rumah ibadah dan dunia usaha lainnya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat beraktivitas, jaga jarak dan mencuci tangan. Apabila ditemukan masyarakat yang tidak taat aturan protokol kesehatan maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Jika ini sudah diterapkan maka, Insya Allah saya optimis Kabupaten Morowali akan terbebas dari penyebaran Covid-19.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, tim harus memprioritaskan penanganan Covid-19 di Kecamatan Bahodopi dan Kecamatan Bungku Tengah.
‘’Kecamatan Bahodopi dan Kecamatan Bungku Tengah harus menjadi prioritas utama dalam penanganan covid-19 oleh tim operasi yustisi tanpa mengesampingkat kecamatan lainnya, mengingat kedua kecamatan tersebut sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19, dimana Kecamatan Bahodopi merupaka Kawasan Industri sementara Kecamatan Bungku Tengah adalah pusat pemerintahan daerah kabupaten Morowali,’’ jelas Taslim.
Kegiatan berlangsung lancar ini diakhiri dengan penyerahan surat perintah operasi yustisi tahun 2020 oleh Bupati Morowali kepada tim perwakilan dari Kodim 1311/Morowali, Polres Morowali dan Sat Pol- PP, serta simulasi pelaksanaan operasi yustisi dan pelepasan pasukan operasi yustisi oleh Wakil Bupati Morowali.
Liputan : Rayu/fdl